SOLD OUT
Harga : Rp 55.000 (di luar ongkos kirim)
Judul : Bagi Hasil di Hindia Belanda
Penulis : A.M.P.A Scheltema
Penerbit : Obor, 1985
Dewasa ini, masalah bagi hasil di Indonesia kembali menjadi perhatian, setelah antara tahun 1965-1977 masalah tersebut ditinggalkan. Sebagai negara yang sedang berkembang dan sedang membangun, Indonesia lebih menitik beratkan pada sector pertanian, dimana gejala bagi hasil dapat muncul dalam masyarakat yang sector pertaniannya masih berperan dalam menunjang perekonomian masyarakat yang bersangkutan.
Tampaknya yang mendasari bagi hasil bukan hanya alas an ekonomi semata-mata, tetapi juga alas an social. Sehingga masyarakat yang tradisional dan majupun mengenal lembaga bagi hasil, Misalnya, di Amerika Serikat, khusunya di Negara-negara bagian Selatan yang lebih mempuinyai pilihan di sektor pertanian daripada industri, dan dengan demikian hanya dapat mengandalkan tenaga manusia, pada tahun 1920 masih terdapat bagi hasil. Bagi hasil di sini banyak terjadi antara kaum Negro yang samasekali tidak mempunyai harta, dengan pemilik tanah.
Untuk mendapatkan buku acuan yang merangkum dan menerangkan lembaga bahi hasil di Hindia Belanda, terutama di berbagai suku bangsa yang ada di tanah air kita, sangat sulit. Oleh karena itu, buku dari A.M.P.A. Scheltema ini sangat bermanfaat sebagai studi awal yang komprehensif mengenai lembaga tersebut, dan dapat memberikan informasi pada pembaca. Sumber informasi dan data buku ini digali dari studi hukum adat, sehingga tidak mengherankan bahwa hukum adat juga dapat digolongkan menurut ruang lingkup pengaruhnya, dan dengan dekian bagi hasil di Hindia Belanda dapat dibagi dalam wilayah-wilayah huku adat yang berjumlah sembilan belas antara Aceh dan Irian Jaya.




masih ada gak stoknya, saya mau pesen buku ini untuk bahan skripsi saya, tlg infonya ya...mksh
BalasHapuskalau masih ada, gmn caranya utk pembelian bukunya
BalasHapusmaaf baru jawab. buku ini ternyata sudah laku, cuma belum diupdate infonya. sori
BalasHapus